Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Sebagai Kadiv Propam Polri
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Saat ini proses pemeriksaan masih dilakukan tim yang terdiri dari polisi, Komisi Polisi Nasional (Kompolnas), serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Irjen Ferdy Sambo (kanan) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.)
Mantan Kepala Bareskrim itu juga berjanji investigasi akan dilakukan secara bertanggung jawab dan berbasiskan sains. Ia juga tak mempermalasahkan adanya perbedaan temuan dari tim eksternal dan kepolisian.
"Akan digabungkan menjadi satu rangkaian persitiwa," katanya.
Sedangkan pengacara keluarga Brigadir J telah melaporkan kasus kematian polisi tersebut ke Badan Resersi Kriminal (Bareskrim) Polri. Polisi sebelumnya melaporkan Brigadir J tewas pada Jumat (18/7) usai tembak menembak dengan Bharada E.
Reporter: Ashri Fadilla