Bahas Kasus Ferdy Sambo, DPR Panggil Mahfud hingga Komnas HAM
Sedangkan kasus ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Selain Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo, empat orang lainnya adalah Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.
Sebelumnya Mahfud mengatakan Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri sehingga pengungkapan kasus ini mengalami kendala. Apalagi posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) memiliki kekuasaan besar lantaran bisa menentukan karier hingga pemecatan anggota Polri.
Ia juga mencium adanya pusat-pusat kekuatan di internal Polri. Ini mengakibatkan Kapolri mengalami kendala dalam membongkar kasus kematian Brigadir J.
"Bukan rahasia ada banyak kelompok, ada A, B, C, ada Brimob, Propam, Bareskrim, dan itu tidak sepenuhnya satu," kata Mahfud dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang disiarkan pada Rabu (17/8).