Mahfud Sebut Sosok Bjorka Mulai Teridentifikasi oleh BIN dan Polri
Twitter
Selain itu, Mahfud juga menjelaskan motif pembocoran data yang dilakukan Bjorka ini beragam, dimulai dari politik, ekonomi, hingga jual-beli.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah membuat satuan tugas untuk menangani kebocoran data. Selain itu Mahfud juga mengatakan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah membentuk tim darurat guna merespons aksi Bjorka. Tim tersebut berisi Kominfo, BSSN, BIN, hingga Polri.
Reporter: Ade Rosman
Editor: Ameidyo Daud Nasution