Beda Penjelasan Mahfud-Polri Soal Sebab 132 orang Tewas di Kanjuruhan

Ameidyo Daud Nasution
14 Oktober 2022, 19:05
kanjuruhan, gas air mata, mahfud, polri
ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk ke lapangan usai pertandingan BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam (1/10/2022).
Presiden Joko Widodo saat meninjau Stadion Kanjuruhan di Malang, Rabu (5/10). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat meninjau Stadion Kanjuruhan di Malang, Rabu (5/10). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden (Biro Pers Sekretariat Presiden)

"Kekurangan oksigen di pintu 13, 11, 14, dan 3. Jatuh korban cukup banyak," kata Dedi pada Senin (10/10) dikutip dari Antara.

Dedi mengatakan gas air mata bisa iritasi mata hingga gangguan pernapasan. Namun ia belum menemukan adanya kasus kematian karena gas tersebut.

"Belum ada jurnal ilmiah menyebutkan bahwa ada fatalitas dari gas air mata," ujarnya.

Ia lalu merujuk keterangan pakar yakni dosen Universitas Pertahanan Dr Mas Ayu Elita Hafizah dan Guru besar Toksikologi Universitas Udayana Prof. I Made Agus Gelgel Wirasuta yang menyebut tidak ada toksisitas yang mengakibatkan kematian dari gas air mata.

"Bahwa gas air mata dalam skala tinggi tidak mematikan," ujar Dedi.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...