Sudah Dites BPOM, 198 Obat Sirop Telah Aman Untuk Dikonsumsi
Seperti diketahui, cemaran EG dan DEG tidak dapat dihindarkan dalam penggunaan solven. Oleh karena itu, BPOM mengatur kadar cemaran EG dan DEG maksimum dalam sebuah obat adalh 0,5 milligram (mg).
"Kami tidak akan menyebutkan nama obat tersebut karena pemerintah masih berhati-hati dalam melakukan penelitian. Pengujian akan terus dilakukan dan akan kami pastikan kembali pengawasannya," ujar Penny.
Di sisi lain, BPOM menyatakan ada 12 obat sirop lain yang boleh digunakan, namun dengan kontrol terapi oleh tenaga kesehatan. Secara sederhana ke-12 obat tersebut dikelompokkan menjadi tiga sesuai dengan zat aktif, yakni Asam Valporat, Sidenafil, dan Klorahildrat.
Kedua belas obat tersebut antara lain Asam valproat atau Valproic acid, Depakene, Depval, Epifri, Ikalep, Sodium Valproate, Valeptik, Vellepsy, Veronil, Revatio syr, Viagra syr, dan Kloralhidrat atau Chloral hydrate syr.