Ferdy Sambo Menangis Sebelum Perintah Buang CCTV: Percuma Bintang Dua

Ira Guslina Sufa
28 November 2022, 16:26
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Menurut Arief, setelah Ferdy Sambo menangis, eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar.

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif.

Dalam kesempatan tersebut, Arif sempat bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop. Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengancam. 

“Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin,” kata Ferdy Sambo. 

Mendengar perintah Sambo, Arif mengatakan ia tak banyak menjawab dan lebih memilih diam. “Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif.

Arif sebagai terdakwa obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J dihadirkan menjadi saksi dalam sidang terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Selain Arif, tiga terdakwa lain obstruction of justice atau perintangan penyidikan juga turut dihadirkan dalam sidang tersebut, yaitu Agus Nurpatria, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...