Minimnya Data Daerah Berpotensi Ganjal Investasi di Indonesia Timur

Andi M. Arief
1 Desember 2022, 18:27
investasi, data, indonesia timur
Katadata
Anggota Tim Indeks Daya Saing Daerah Berkelanjutan KPPOD Eduardo Edwin Ramda dalam Regional Summit 2022, Kamis (1/12). Foto: Arief Kamaluddin

Eduardo yang juga menjabat sebagai Analis Kebijakan KPPOD menilai perlu ada aturan selevel Undang-Undang yang memaksa pemerintah daerah untuk melengkapi dan memperbarui data di daerahnya. Menurutnya, peraturan undang-undang akan menghasilkan peraturan daerah yang akhirnya menyediakan anggaran daerah terkait data.

Pembuatan aturan tersebut penting lantaran salah satu tantangan utama pada pemerintah daerah dalam mengumpulkan dan memperbarui data adalah aturan. Namun ia juga memahami anggaran yang sedikit terkait pengumpulan data.

"Karena pengumpulan data tidak mandatory, pemberian insentif sangat sulit terkait pengumpulan data karena ada 461 kabupaten, 80 kota, 37 provinsi, dan berbagai lembaga dan kementerian," kata Eduardo.

Selain pembuatan peraturan, Eduardo menyarankan pemerintah menginstruksikan setiap pemerintah daerah untuk menyajikan data dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah setiap tahun. Dengan demikian, pengumpulan dan pembaruan data akan terjadi secara organik.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung Made Wira mengatakan pihaknya telah memiliki indikator kerja yang terukur. Meski demikian, butuh waktu untuk mendukung integrasi seluruh data. 

"Ini hanya soal political will, koordinasi data untuk kepentingan pembangunan dan kemasyarakatan," katanya.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...