Jokowi Mulai Bangun Rumah Warga yang Rusak Akibat Gempa Cianjur
Sebelumnya, Kepala BNPB Suharyanto menjelaskan, dana perbaikan rumah rusak sedang dan ringan akan menggunakan skema reimburse, sedangkan dana perbaikan rumah rusak berat dapat diserahkan seluruhnya kepada pemilik rumah.
Warga dengan rumah rusak berat memiliki tiga pilihan untuk menggunakan dana perbaikan tersebut. Ketiga pilihan tersebut adalah diserahkan pembangunannya ke pemerintah, digunakan sendiri, dan menggunakan pemborong pihak ketiga.
"Jadi, penggunaan dana ini tidak mengikat. Yang membangun adalah terserah pemilik rumah, nanti dananya turun," kata Suharyanto.
Bagi rumah rusak berat yang akan dibangun pemerintah, pemilik rumah akan dilibatkan dalam penentuan desain dan spesifikasi rumah. Pembangunan hanya akan dilakukan setelah mendapatkan kesepakatan dari seluruh warga yang menyerahkan pembangunan kepada pemerintah.
Desain rumah tersebut akan disesuaikan agar menjadi rumah tahan gempa sesuai dengan spesifikasi Kementerian PUPR. Desain rumah tahan gempa telah digunakan pada warga yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Palu.