Hakim Pertanyakan Reaksi Ricky Saat Tahu Kuat Bawa Pisau Kejar Yosua

Ade Rosman
5 Desember 2022, 18:17
Brigadir J
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa Ricky Rizal (tengah) tiba untuk menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Mendengar penjelasan Ricky hakim mempertegas bahwa apapun jawabannya, dirinya nampak di rekaman CCTV Duren Tiga bersama Kuat dan Yosua.

"Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah ya, kan, saudara ada di situ, di dalam CCTV itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang," katanya.

Dengan bukti CCTV tersebut, hakim mengatakan bahwa Ricky beserta Kuat memang sudah dipersiapkan untuk membawa Yosua ke hadapan Sambo untuk dieksekusi. Hakim lantas mengingatkan Ricky untuk kembali berkata juju. 

"Kamu ga sayang sama anak-anakmu?," kata hakim bertanya.

Ricky pun menjawab sembari mengungkapkan perasan pada keluarganya. 

"Sayang Yang Mulia," kata Ricky. 

Jawaban Ricky disambut Hakim dengan mengingatkan Ricky untuk berkata apa adanya. 

"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diamkan saja cerita kamu," kata hakim menimpali. 

Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...