Pengesahan RUU KUHP Diwarnai Interupsi, Sufmi Potong Pernyataan PKS

Ade Rosman
6 Desember 2022, 12:04
RUU KUHP
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Aliansi Nasional Reformasi KUHP menggelar aksi penolakan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dengan tabur bunga di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin, (5/12).

Iskan yang tidak terima kemudian menyatakan keberatannya. Dia  mengatakan dirinya akan mengajukan keberatannya ke MK.

"Sebentar, kasih waktu dulu, tiga menit hak saya. Ini hak saya bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini. Saya akan ajukan ke MK. Saya kasih waktu ngomong. Saya minta tiga menit saja," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan agar Dasco mendapat hidayah dari Tuhan. Setelah menyampaikan hal tersebut, ia keluar dari ruang rapat paripurna.

"Saya ngomong saja bapak tidak kasih. Mentang-mentang bapak jadi ketua di situ. Hak rakyat kau ambil. Itu gak demokrasi namanya pak, tiga menit saja tak dikasih. Semoga kamu dapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan. 

Meski sempat diwarnai aksi interupsi, sidang paripurna DPR hari ini menyetujui pengesahan KUHP yang baru. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan kehadiran KUHP yang baru merupakan dasar sistem hukum nasional untuk mewujudkan kedaulatan hukum nasional. 

Pengesahan UU KUHP menurut Yasonna menjadi bentuk dekolonisasi penegakan hukum. Pengesahan ini diharapkan bisa menjawab berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...