Pengesahan RUU KUHP Diwarnai Interupsi, Sufmi Potong Pernyataan PKS
Iskan yang tidak terima kemudian menyatakan keberatannya. Dia mengatakan dirinya akan mengajukan keberatannya ke MK.
"Sebentar, kasih waktu dulu, tiga menit hak saya. Ini hak saya bicara. Jangan kamu jadi diktator di sini. Saya akan ajukan ke MK. Saya kasih waktu ngomong. Saya minta tiga menit saja," katanya.
Lebih jauh, ia mengatakan agar Dasco mendapat hidayah dari Tuhan. Setelah menyampaikan hal tersebut, ia keluar dari ruang rapat paripurna.
"Saya ngomong saja bapak tidak kasih. Mentang-mentang bapak jadi ketua di situ. Hak rakyat kau ambil. Itu gak demokrasi namanya pak, tiga menit saja tak dikasih. Semoga kamu dapat hidayah dari Tuhan," kata Iskan.
Meski sempat diwarnai aksi interupsi, sidang paripurna DPR hari ini menyetujui pengesahan KUHP yang baru. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan kehadiran KUHP yang baru merupakan dasar sistem hukum nasional untuk mewujudkan kedaulatan hukum nasional.
Pengesahan UU KUHP menurut Yasonna menjadi bentuk dekolonisasi penegakan hukum. Pengesahan ini diharapkan bisa menjawab berbagai perkembangan yang terjadi di masyarakat.