Ricky Rizal: Ferdy Sambo Bahas Skenario Lalu Perlihatkan Rp 500 Juta

Ira Guslina Sufa
9 Januari 2023, 17:21
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ricky Rizal (kanan) tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal atau Bripka RR mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menanyakan skenario sebelum menunjukkan amplop berisi Rp 500 juta. Amplop itu rencananya akan diberikan kepada Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Seingat saya, bapak (Ferdy Sambo) menanyakan, ‘Pemeriksaan kemarin kalian menyampaikan apa? Apakah sesuai skenario yang saya sampaikan di Provos?” ucap Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (8/1).

Usai memastikan pada Ferdy Sambo bahwa jawaban yang disampaikan sesuai, Ricky mengatakan selanjutnya Ferdy Sambo memperlihatkan amplop berisi uang. Saat itu Ferdy Sambo tak lupa menyatakan maksud dan tujuan amplop itu.

“Ini, ada amplop isinya uang untuk kalian’, gitu,” ujar Ricky mengulangi perkataan Ferdy Sambo. 

Lokasi kejadian saat Ferdy menunjukkan amplop berada di ruang kerja di lantai dua rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut berlangsung setelah pemeriksaan Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer.

Dalam kesempatan ini, Ricky Rizal mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo menyampaikan dirinya akan mendapatkan Rp 500 juta. Selanjutnya Richard Eliezer mendapatkan Rp 1 miliar, dan Kuat Ma’ruf mendapatkan Rp 500 juta.

“Disampaikan, Yang Mulia, bukan dijanjikan. Disampaikan bahwa isinya ke saya Rp 500 juta,” kata Ricky.

Sebelum bertanya mengenai skenario, Ricky juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat menyampaikan terima kasih kepada dirinya, Kuat Ma’ruf, dan Richard Eliezer karena sudah mengantar Putri Candrawathi dengan selamat sampai di Jakarta.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Ferdy Sambo memberikan ponsel kepada dirinya, Kuat, dan Richard Eliezer untuk mengganti ponsel mereka yang akan disita. “Nanti HP pasti akan disita, kalian pakai HP yang baru saja. Seperti itu, Yang Mulia,” ucap Ricky ketika menirukan Ferdy Sambo.

Ricky Rizal, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...