Alasan Indosurya Lamban Kembalikan Dana Nasabah: Henry Surya Ditahan

Andi M. Arief
15 Februari 2023, 19:19
indosurya, ksp indosurya, henry surya
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Tersangka yang merupakan Ketua KSP Indosurya Cipta Henry Surya (kanan) dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria (kiri) dihadirkan saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

Ia juga mengatakan aset yang ditawarkan kepada anggota sesuai dengan harga pasar. Namun, anggota diminta untuk menambah dana saat simpanan di KSP tidak sesuai dengan harga aset tersebut.

"Jadi, sebenarnya dipadankan berapa nilai tabungan anggota di KSP Indosurya dan berapa nilai asetnya. Kekurangan itu diminta ditambahkan, jadi bukan dua kali bayar," kata Waldus.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki KSP Indosurya telah melakukan tindak pidana perbankan. Secara sederhana, pemerintah menilai KSP Indosurya melakukan praktik shadow banking.

Teten menjelaskan praktik shadow banking yang dilakukan KSP Indosurya adalah menjadikan uang tabungan anggota sebagai investasi di perusahaan sekuritas. Selain itu, KSP Indosurya membukukan tabungan anggota tersebut sebagai deposito.

"Karena badan hukumnya koperasi tapi melakukan praktik shadow banking, ini lolos dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan," kata Teten di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Rabu (15/2).


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...