Cak Imin Ramal Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Bakal Kandas di MK

Ade Rosman
21 Februari 2023, 17:49
sistem pemilu proporsional
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) memimpin jalannya sidang sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

"Bukan aspek hukum. Sehingga, dari aspek itu, saya optimistis para hakim akan memutuskan sesuai dengan keputusan yang sudah ada, yaitu (proporsional) terbuka," ujarnya.

Muhaimin menilai keputusan untuk mengubah sistem di tengah-tengah tahapan penyelenggaraan pemilu adalah tidak adil. Menurut dia, usulan agar ada perbaikan pada sistem politik di Indonesia seharusnya dilakukan jauh hari sebelum tahapan pemilu dimulai.

Sistem Proporsional Tertutup Dianggap Bahaya

Cak Imin berpandangan perubahan sistem pemilu 2024 menjadi proporsional tertutup akan berbahaya. Dia menilai perubahan persiapan jelang pesta demokrasi terbesar tersebut malah bisa mengancam pelaksanaan nantinya.

"Akan ada stagnasi-stagnasi politik, di mana persiapan berubah. Saya menganggap kalau itu terjadi akan mengancam pelaksanaan pemilu," kata Cak Imin.

Ia mengatakan, jika ada perubahan sistem pemilu hendaknya diterapkan untuk Pemilu setelah 2024, karena perlu adanya persiapan yang matang dari tiap komponen penyelenggara pemilu.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...