RUU Kesehatan: Akan Ada RS Pendidikan untuk Cetak Dokter Spesialis

Andi M. Arief
1 Maret 2023, 16:58
ruu kesehatan, dokter spesialis,
ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/hp.
Sejumlah dokter bersiap melakukan operasi katarak di Rumah Sakit yang berada di Medan, Sumatera Utara, Kamis (24/11/2022).

Rumah sakit pendidikan yang mau membuka program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis harus mendapatkan akreditasi tertinggi. Komisi Akreditasi Rumah Sakit mendata ada 952 rumah sakit paripurna di dalam negeri.

Draf RUU Kesehatan menuliskan ijazah peserta pendidikan spesialis di rumah sakit pendidikan ditandatangani oleh pimpinan rumah sakit pendidikan dan rektor universitas yang terafiliasi. Ketentuan rinci terkait rumah sakit pendidikan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah atau PP.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan mengubah basis proses Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS. Pemerintah berencana mengubah PPDS menjadi berdasarkan pendidikan belajar sambil bekerja di rumah sakit.

Perubahan basis tersebut akan mempercepat penambahan jumlah dokter spesialis di dalam negeri. Pasalnya, jumlah rumah sakit nasional jauh lebih tinggi dibanding jumlah perguruan tinggi dengan program studi spesialis.

"Aku maunya hospital based, karena lebih banyak jumlah rumah sakit dan itu bisa bayar dokter PPDS. Karena kita beda sendiri," kata Budi dalam Dialog Menteri kesehatan dengna para Dokter PPDS yang dikutip dari saluran resmi Kemenkes, Senin (5/12).

Hingga 12 Juli 2022, Kemenkes total kebutuhan dokter di dalam negeri mencapai 270.000 orang, sedangkan dokter yang tersedia saat ini hanya 140.000 orang. Artinya, perlu ada 130.000 dokter lagi untuk mencapai standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, yakin 1 dokter per 1.000 penduduk.

Adapun, Konsil Kedokteran Indonesia atau KKI mendata  total dokter spesialis hingga 1 November 2022 sejumlah 48.784 orang. Adapun, dokter spesialis yang memiliki Surat Tanda Registrasi atau STR hanya 44.753 orang.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...