Besok Bebas, Eks Ketum Demokrat Anas Urbaningrum Siapkan Pidato

Ameidyo Daud Nasution
10 April 2023, 16:13
anas urbaningrum, demokrat, hambalang
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah) bersama Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) dan Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (kiri) bersiap menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan bebas mulai Selasa (11/4). Ia akan menyandang status cuti menjelang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, Bandung.

Kepala Lapas Kelas IA Sukamiskin Kunrat Kasmiri mengatakan Anas akan dijemput para pendukungnya dari LP. Loyalis Anas juga telah menyurati lapas soal rencana mereka.

"Kami menyiapkan dokumen yang bersangkutan (Anas)," kata Kunrat di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/4) dikutip dari Antara.

Kunrat menjelaskan hingga hari-hari menjelang kebebasan, Anas masih beraktivitas seperti biasa. Namun ada kegiatan tambahan lain saat Ramadan yakni tarawih, tadarus, hingga kegiatan lainnya.

Dia juga mengatakan akan ada momen Anas pamit kepada warga binaan lainnya saat hendak bebas. "Bukan pesta, tapi teman yang di dalam mendoakan Pak Anas sehat," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Kunrat juga meminta pendukung Anas tertib. Apalagi LP Sukamiskis berada di kawasan dekat jalur lalu lintas utama Kota Bandung.

"Teman-teman kepolisian juga telah berkoordinasi agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," katanya.

Sedangkan adik Anas, Anna Lutfie memprediksi kakaknya akan disambut oleh 2.000 simpatisan yang hadir. Setelah itu, Anas akan memberikan pidato dan buka bersama.

"Kemudian akan ada diskusi sampai jam 21.00 WIB, lalu bergerak menuju Blitar (kampung halaman Anas)," kata Anna.

Anas divonis delapan tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan proyek Hambalang. Awalnya, ia dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, namun berhasil dipotong usai mengajukan kasasi.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...