Temuan BPOM: 1,1% Sampel Takjil Mengandung Bahan Berbahaya

Andi M. Arief
17 April 2023, 14:00
takjil, bpom, pangan
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Petugas Dinas Kesehatan besama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengamati tabung reaksi saat melakukan uji kelayakan makanan di pasar takjil, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (31/3/2023).

Pada pengawasan keempat per 6 April 2023, Penny menemukan 28 persen pangan olahan yang melanggar ketentuan. Pemeriksaan tersebut dilakukan di 2.600 sarana peredaran, yakni 13 gudang importir, 11 gudang e-commerce, 330 gudang distributor, dan 2.200 lebih sarana ritel.

"Dari 28% tersebut umumnya ditemukan di sarana ritel, di lokasi yang lain presentasinya sangat kecil," kata Penny 

Penny mencatat pelanggaran yang dimaksud adalah melewati masa kadaluarsa, produk rusak, diproduksi di sarana ilegal, hingga tidak memiliki nomor izin edar. Mayoritas pelanggaran ditemukan di daerah timur Indonesia, perbatasan, dan kepulauan, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua.

Sementara itu, nilai pelanggaran terbesar terjadi pada produk pangan yang tidak memiliki nomor izin edar. Penny mencatat nilai seluruh produk tersebut mencapai Rp 47,9 miliar, baik yang dijual secara daring maupun luring.

Penny menyampaikan program pengawasan intensif tersebut telah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan asosiasi e-commerce. Tujuan kerja sama tersebut adalah pembinaan dan bimbingan pada pelaku pelanggaran pangan olahan.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...