Pimpinan Partai KIB Gelar Pertemuan Tentukan Nasib Koalisi Besar

Ira Guslina Sufa
25 April 2023, 09:36
KIB
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kanan) dan Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara (kiri) saat Pemantapan Visi dan Misi Koalisi Indonesia Bersatu di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Tentukan Sikap

Penentuan sikap menurut Viva diperlukan untuk menambah basis sosial dan konstituen agar pasangan calon yang akan diusung memiliki potensi besar untuk memenangi pilpres. Selain itu para ketua partai yang tergabung dalam KIB juga akan membahas situasi politik terkini. 

Ihwal penentuan calon presiden yang akan diusung, sebelumnya KIB mewacanakan pembentukan koalisi besar. Dalam silaturahmi bersama Jokowi pada pertengahan Ramadan, pimpinan partai KIB bersama Ketua Umum Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa mewacanakan akan membangun koalisi besar dalam penentuan calon presiden. Meski begitu saat itu belum ada kesepakatan siapa sosok calon presiden yang akan diusung. 

Wacana koalisi besar menguat lantaran disebut-sebut mendapat dukungan dari Presiden Joko Widodo. Namun belakangan Jokowi yang merupakan kader PDIP menunjukkan dukungan penuh atas pencalonan Ganjar Pranowo sebagai capres. 

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen di DPR. 

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara

KIB hingga kini belum memutuskan siapa calon presiden yang akan diusung. Adapun dua nama calon presiden yang telah memenuhi syarat yaitu Ganjar Pranowo yang diusung PDIP dan Anies Baswedan yang diusung koalisi Partai Nasional Demokrat, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...