Top News: Zat Pemicu Kanker di Indomie, Beda Pinjol Ilegal dan Resmi

Aryo Widhy Wicaksono
27 April 2023, 05:40
Indomie Rasa Ayam Spesial yang diperiksa di Taiwan
Departemen Kesehatan Taiwan via Taiwannews.com
Indomie Rasa Ayam Spesial yang diperiksa di Taiwan

3. Bersaing dengan TikTok, Pendapatan Iklan YouTube Google Turun Lagi

Pendapatan iklan YouTube milik Google susut untuk pertama kalinya pada kuartal IV 2022 karena bersaing dengan TikTok. Kini, pendapatannya turun lagi.

Induk Google, Alphabet mencatatkan penurunan pendapatan iklan secara keseluruhan menjadi US$ 54,55 miliar selama Januari - Maret. Ini termasuk pendapatan iklan YouTube yang turun 2,6% menjadi US$ 6,69 miliar, tetapi masih di atas perkiraan StreetAccount US$ 6,6 miliar.

“Perusahaan terus berinvestasi terkait layanan video pendek untuk bersaing dengan TikTok,” demikian dikutip dari The Guardian, Rabu (26/4). CEO Alphabet Sundar Pichai menyatakan dalam pertemuan Selasa bahwa YouTube Shorts mencatatkan 50 miliar penayangan harian, atau naik dari 30 miliar kali tahun lalu.

Baca berita lengkap mengenai pendapatan iklan Youtube.

4. Jelang Pertemuan KIB, PPP Nyatakan Koalisi Bubar Jika Beda Capres

KIB yang beranggotakan PPP, Partai Golkar, dan Partai Amanat Nasonal (PAN) rencananya akan menggelar pertemuan. Sebelum perhelatan tersebut, PPP secara terbuka menyatakan resmi mendukung Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024.

Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP, Romahurmuziy, menyatakan KIB akan tercerai-berai bila memiliki pilihan berbeda dalam penentuan capres.

Namun sebaliknya, jika pilihan Golkar dan PAN senada dengan PPP, maka koalisi yang resmi terbentuk pada 14 Agustus 2022 ini akan semakin besar.

Simak pernyataan lengkap Rommy mengenai nasib koalisi jika beda capres.

5. Cara Bedakan Pinjol Ilegal dan Pinjaman Online Resmi

Layanan pinjol menjadi alternatif pembiayaan untuk masyarakat saat kebutuhan mendesak. Namun, acapkali kebutuhan ini justru menjadi pintu masuk bagi oknum untuk menawarkan pinjol ilegal.

Alih-alih menemukan solusi untuk kebutuhan finansial, masyarakat justru mendapatkan permasalahan baru. Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan kiat kepada publik supaya tidak terjebak.

“Setiap penyelenggara jasa keuangan wajib hukumnya mendaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk pinjol. Tapi di luaran sana masih cukup banyak pinjol ilegal yang datanya tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kominfo melalui Instagram, Selasa (25/4).

Cek cara membedakan membedakan pinjaman online resmi dan pinjol ilegal.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...