Gerindra Cari Momen Umumkan Cawapres Pendamping Prabowo di Pilpres
"Kalau enggak (diumumkan) ya berpikir lebih baik netralkan lagi saja PKB supaya bisa berpikir yang lebih waras, dievaluasi," kata Jazilul di Rabu (8/6).
Menurut Dasco pernyataan PKB bukan merupakan sebuah ancaman untuk koalisi. Ia menyebut kritik tersebut sebagai masukan yang bisa mengeratkan koalisi.
"Saya pikir yang disampaikan Pak Jazilul itu tidak juga merupakan satu ancaman karena itu satu masukan," kata Dasco.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023. Untuk bisa mengusung pasangan capres partai harus memenuhi minimal 25 persen suara sah pada pemilu atau minimal 20 kursi di parlemen.
Untuk bisa mengajukan pasang capres dan cawapres partai politik setidaknya memenuhi 115 kursi. Adapun Gerindra saat ini memiliki 78 kursi di DPR dan OKB memiliki 58 kursi. Dengan begitu Koalisi Indonesia Raya telah mengantongi tiket capres dan cawapres dengan modal 136 kursi di DPR.