Jadwal Libur dan Cuti Bersama Idul Adha Potensi Bertambah Jadi 3 Hari

Ira Guslina Sufa
20 Juni 2023, 05:51
Menpan RB Abdullah Azwar Anas Soal libur Idul Adha
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Pemerintah membuka opsi menambah jadwal libur dan cuti bersama dalam rangka menyambut hari raya Idul Adha 2023. Sidang isbat yang digelar kementerian Agama pada Minggu (18/6) menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6).  

Bila merujuk pada  Surat Keputusan Bersama tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang telah ditetapkan awal tahun, tanggal merah hari libur nasional Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis (29/6). Namun, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah telah membahas rencana penambahan libur dan cuti bersama menjadi tiga hari yaitu mulai Rabu (28/6) hingga Jumat (30/6). 

“Sudah kami bahas. Kami kaji bersama dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara),” ujar Azwar seperti dikutip dari Antara, Selasa (20/6). 

Menurut Azwar, hasil pembicaraan telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan kini tinggal menunggu kebijakan presiden. Anas menyampaikan wacana libur menjadi dua hari itu dihadirkan demi memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan baik. Ditambah lagi, perayaan Idul Adha juga digelar berbarengan dengan masa libur sekolah. 

Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan bersama Menpan RB adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rapat juga dihadiri oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.

"Kami bersama-sama mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...