9 Poin Nota Keberatan Johnny Plate dalam Sidang Dugaan Korupsi BTS
Menteri Komunikasi dan Informatika non-aktif Johnny Plate menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terkait dakwaan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (4/7).
Nota keberatan Johnny dibacakan kuasa hukumnya Achmad Cholidin. Berikut sembilan poin nota keberatan Johnny Plate:
Pertama, permohonan agar majelis hakim menerima dan mengabulkan nota keberatan kliennya untuk seluruhnya.
Kedua, memohon majelis hakim menyatakan surat dakwaan batal demi hukum atau setidak-tidaknya dinyatakan tidak dapat diterima untuk seluruhnya.
Ketiga, meminta pemeriksaan terkait perkara Johnny tidak dapat dilakukan lebih lanjut.
Keempat, meminta hak Johnny dalam hal kedudukan, kemampuan, serta harkat dan martabatnya dipulihkan seperti semula.
Kelima, meminta penuntut umum untuk membebaskan Johnny dari tahanan.