Fase Pemulangan Jemaah Haji ke Tanah Air Dimulai
Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Haryanto, barang bawaan yang terpaksa ditinggalkan pemiliknya karena melebihi kapasitas, mulai dari air zamzam baik dalam botol maupun kemasan galon 5 liter, makanan dan minuman, pakaian, oleh-oleh berupa sajadah, baju gamis, hingga mainan anak-anak.
Haryanto pun mengingatkan bahwa barang bawaan jemaah yang diizinkan masuk pesawat adalah koper besar dengan berat maksimal 32 kilogram, tas atau koper kabin berat maksimal 7 kg, dan tas kecil tempat menyimpan paspor dan dokumen penting lainnya. "Di luar itu harus ditinggalkan. Kalau dipaksa mau dibawa di dalam gate juga nanti tidak bisa, barang-barang yang di luar ketentuan akan dilarang dibawa oleh maskapai," katanya.
Haryanto mengimbau jemaah haji untuk tidak mencoba-coba menyimpan air zamzam ke dalam koper besar yang dimasukkan ke dalam bagasi. Karena ketentuan penerbangan, seluruh benda cair termasuk air zamzam dilarang masuk bagasi. "Saat proses pemeriksaan x-ray di gudang Saudia banyak koper besar yang isinya air zamzam sehingga dibongkar semua, jemaah dipanggil, dan diminta untuk mengeluarkan sendiri air zamzam dari kopernya," katanya.
Sementara untuk kursi roda milik jemaah yang akan dibawa pulang ke Tanah Air harus dimasukkan ke dalam bagasi pesawat. Sebelum masuk bagasi, kursi roda terlebih dulu harus dibungkus di bandara.