Uang Rp 27 Miliar Dikembalikan kepada Tersangka Korupsi BTS, Ada Apa?

Ade Rosman
4 Juli 2023, 18:11
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7).
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait kasus korupsi BTS Kominfo, Senin (3/7).

Kuasa hukum Komisaris PT Solitech Media Synergy Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada yang mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar kepada kliennya, hari ini. Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran dana korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus korupsi BTS bersama mantan Menteri Kominfo Johnny G. Plate. Irwan didakwa turut serta ikut merugikan negara Rp 8 triliun dalam kasus korupsi pembangunan menara tersebut.

"Sudah ada yang menyerahkan kepada kami (Rp 27 miliar)," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7).

Maqdir mengatakan kliennya menerima Rp 27 miliar dalam bentuk tunai pecahan dolar Amerika. Rencananya, uang akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung hari ini.

Meski tak menjabarkan lebih merinci, ia menyebut yang menyerahkan uang itu berasal dari pihak swasta. Maqdir enggan menjawab ketika ditanya apakah uang tersebut dikembalikan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Ia mengatakan, seharusnya aparat terkhusus kejaksaan berfokus mencari kebenaran terkait kabar yang menyebutkan sejumlah uang yang beredar dan melibatkan banyak pihak.

Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung telah memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo terkait aliran dana Rp 27 miliar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Dito tidak berkaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020 hingga 2022.

"Yang bersangkutan kami periksa dari jam 1 sampai jam 3 dengan 24 pertanyaan. Semua pertanyaan dijawab dengan baik, transparan," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Kuntadi mengatakan, terkait materi yang ditanyakan pada Dito tidak bisa ia ungkapkan kepada publik saat ini. Namun ia menjelaskan permintaan keterangan terhadap Dito di luar perkara dugaan korupsi proyek BTS.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...