Menkes Sebut 8 Dampak RUU Kesehatan, Salah Satunya Mudahkan Izin Nakes

Ameidyo Daud Nasution
11 Juli 2023, 14:28
ruu kesehatan, nakes, menkes
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/1/2023).

Budi juga mengatakan RUU Kesehatan akan membuat penganggaran berbasis kinerja. Pedomannya adalah Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).

Menambah Tenaga Kesehatan

Ia mengatakan RUU ini akan mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan. Salah satunya lewat penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium.

"Dari izin yang memakan waktu lama menjadi cepat," kata Budi.

Melindungi Tenaga Kesehatan dari Kriminalisasi

Selain itu, Budi mengatakan RUU ini akan memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan. Perlindungan hukum diperlukan dari kekerasan, pelecehan, hingga perundungan.

Integrasi Sistem Informasi Kesehatan

Budi juga mengatakan kehadiran RUU Kesehatan akan mengintegrasikan berbagai sistem kesehatan ke dalam satu sistem yang terpadu secara nasional. Ini disebutnya akan memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan mereka.

"Tanpa mengurangi jaminan perlindungan data,' kata Budi.

Memajukan Teknologi Kesehatan

Terakhir, Budi mengatakan RUU Kesehatan akan mempercepat pemanfaatan teknologi biomedis. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...