Menkes Sebut 8 Dampak RUU Kesehatan, Salah Satunya Mudahkan Izin Nakes
Budi juga mengatakan RUU Kesehatan akan membuat penganggaran berbasis kinerja. Pedomannya adalah Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK).
Menambah Tenaga Kesehatan
Ia mengatakan RUU ini akan mempercepat pemenuhan tenaga kesehatan. Salah satunya lewat penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis berbasis kolegium.
"Dari izin yang memakan waktu lama menjadi cepat," kata Budi.
Melindungi Tenaga Kesehatan dari Kriminalisasi
Selain itu, Budi mengatakan RUU ini akan memberikan perlindungan hukum kepada tenaga kesehatan. Perlindungan hukum diperlukan dari kekerasan, pelecehan, hingga perundungan.
Integrasi Sistem Informasi Kesehatan
Budi juga mengatakan kehadiran RUU Kesehatan akan mengintegrasikan berbagai sistem kesehatan ke dalam satu sistem yang terpadu secara nasional. Ini disebutnya akan memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan mereka.
"Tanpa mengurangi jaminan perlindungan data,' kata Budi.
Memajukan Teknologi Kesehatan
Terakhir, Budi mengatakan RUU Kesehatan akan mempercepat pemanfaatan teknologi biomedis. Tujuannya agar masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang lebih tepat.