Sebagian PNS Jakarta Bakal Work From Home untuk Kurangi Polusi Udara
Pemerintah provinsi DKI Jakarta akan menerapkan work from home atau WFH bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang tinggal di luar Jakarta. Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan tersebut untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.
Pembatasan pekerja tersebut akan diberlakukan bagi PNS di bawah pemerintah daerah Jakarta. Heru berencana mengurangi pekerja pemerintah daerah yang datang ke kantor hingga 60 persen.
"WFH itu 50 persen atau 60 persen untuk mengurangi kegiatan hari-hari di pemerintah daerah DKI Jakarta. Kami minta juga kementerian lain juga bisa melakukan bersama WFH," kata Heru di Istana Kepresidenan, Senin (14/8).
Heru menjelaskan WFH hanya akan dilakukan pada PNS yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, PNS yang akan mengerjakan tugasnya dari rumah adalah PNS dalam bidang perencanaan.
Saat ini, Heru sedang menghitung berapa persentase karyawan yang akan bekerja dari rumah di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Menurutnya, penerapan WFH pada Pemerintah Daerah DKI Jakarta akan dimulai pada September 2023.
Heru mengatakan kebijakan WFH tersebut belum berlaku bagi karyawan swasta. Akan tetapi, Heru mengaku akan membahas kemungkinan penerapan WFH pada sektor swasta dengna Presiden Joko Widodo pada pekan depan.