Kemenkes Tegur RSCM dan Dua RS Lain karena Kasus Bullying Dokter

Ameidyo Daud Nasution
17 Agustus 2023, 18:28
rscm, rshs, kemenkes, dokter, bullying
ANTARA/Livia Kristianti/am
RSUP Nasional DR Cipto Mangunkusumo.

"Mayoritas terkait permintaan biaya di luar kebutuhan pendidikan, pelayanan, penelitian, serta tugas jaga di luar batas wajar," kata Inspektur Jenderal Kemenkes Drg Murti Utami.

Laporan dugaan perundingan di RS yang tak dikelola Kemenkes akan diteruskan di instansi lain. Jika praktik berulang, sanksinya akan menjadi catatan dan pertimbangan saat pelaku memperpanjang Surat Izin Praktik.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes meminta peserta didik tak takut melapor. Semua laporan yang masuk akan dijaga dan korban akan mendapatkan perlindungan.

“Perundungan ini bukan hal yang dibesar-besarkan seperti yang diutarakan oleh beberapa pimpinan organisasi profesi dan guru besar," kata Azhar.

Sedangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengingatkan RS yang dikelola Kemenkes jangan sampai menjadi tempat praktik perundingan. Ia juga menilai praktik bullying terus terjadi karena adanya pembiaran.

"Mudah-mudahan ke depannya RS Kemenkes dapat menjadi panutan," katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...