KLHK Gugat 22 Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan dan Lahan

Tia Dwitiani Komalasari
18 Agustus 2023, 19:01
Api membakar hutan dan lahan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/6/2023). Berdasarkan data sementara Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kal
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww.
Api membakar hutan dan lahan di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu (24/6/2023). Berdasarkan data sementara Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan mencapai 132 hektare dan terus meluas dengan jumlah titik panas mencapai 2.100 titik.

Rasio mengungkapkan dari tujuh perusahaan dalam proses eksekusi, ada dua perusahaan diantaranya telah menyatakan komitmen untuk melaksanakan ganti rugi dan tindakan pemulihan lingkungan hidup sesuai dengan putusan pengadilan.

 Kedua perusahaan itu adalah PT Kallista Alam (KA) dan Surya Panen Subur (SPS) yang berlokasi di Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

 "Kami sedang memproses eksekusi terhadap dua perusahaan itu," kata Rasio.

 KLHK terus melakukan pemantauan terhadap titik panas atau hotspot secara berkelanjutan sejak Januari sampai Agustus 2023. Kegiatan pemantauan itu sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

 KLHK telah mengirimkan 99 surat peringatan kepada perusahaan yang terindikasi ada titik panas dengan tingkat kepercayaan di atas 79 persen. 

"Tim kami bekerja 24 jam memonitor melalui satelit lokasi-lokasi mana saja yang ada titik panas, khususnya berada di lahan konsesi," kata Rasio.




Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...