Tips Menkes Hindari Penyakit Pernapasan di Tengah Polusi Udara

Andi M. Arief
29 Agustus 2023, 06:35
polusi udara, penyakit pernapasan
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Lanskap suasana gedung diselimuti kabut polusi udara di Jakarta pada Selasa (22/8) masih buruk.

Polusi udara menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat saat ini. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menyarankan masyarakat Jakarta menggunakan masker medis saat keluar rumah.

Sebab, masker medis menghalangi masuknya konsentrasi partikulat berukuran 2,5 mikrometer atau PM2,5 ke saluran pernapasan. PM2,5 yang berhasil masuk ke saluran pernapasan dapat menjadi sumber penyakit pernapasan, seperti pneumonia, Infeksi saluran pernapasan akut, dan asma.

Polusi udara pun menjadi penyebab ketiga teratas penyakit pernapasan. "Kami menyarankan standar masker minimal KF94 atau KN95, karena memblokir PM2,5," kata Budi di Kantor Presiden, Senin (28/8).

Budi menyebutkan ada enam penyakit pernapasan dengan biaya pengobatan tertinggi di Indonesia. Tiga di antaranya Pneumonia, ISPA, Asma. BPJS Kesehatan mengeluarkan Rp 8 triliun untuk pengobatan masyarakat yang mengalami ketiga penyakit ini.

Ketiga penyakit tersebut dapat dipicu oleh PM2,5. Sebab, polutan dapat masuk ke saluran pernapasan hingga pembuluh alveolus.

Pembuluh alveolus adalah titik terujung tempat pertukaran oksigen dan karbondioksida di dalam paru-paru. "PM2,5 ini bisa masuk ke dalam paru-paru, kemudian menyebabkan pneumonia. Di BPJS Kesehatan, biaya pengobatannya paling besar," ujar Budi.

Budi juga meminta Puskesmas mengukur kadar PM2,5 di Ibu Kota dan sekitarnya. Selain itu, berencana mengedukasi dokter di Jabodetabek terkait pengobatan penyakit pernapasan.

Kemenkes menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Persahabatan terkait edukasi tersebut. "Diharapkan, kalau ada yang masuk Puskesmas atau rumah sakit terkait penyakit pernapasan, penanganan dan diagnosanya sama," kata Budi.


Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...