Jokowi Ancam Tutup Pabrik Nakal Pelanggar Aturan Polusi Udara
"Di halaman kantor-kantor yang belum ada pohonnya kana diwajibkan dan diharuskan menanam pohon," ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memberikan sanksi administratif kepada 11 pabrik di DKI Jakarta terkait polusi udara. Sanksi tersebut diberikan lantaran ditemukan hal-hal yang tidak standar dalam proses produksinya.
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mencatat 11 industri tersebut berkecimpung pada usaha batu bara, peleburan logam, kertas, dan arang. Sanksi diberikan setelah pemerintah memeriksa sekitar 161 pabrik di DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Sanksi administrasi artinya berdasarkan hasil pemeriksaan, dilihat hal-hal apa yang tidak sesuai dengan standar dan mereka harus penuhi," kata Siti di Kantor Presiden, Senin (28/8).