Kemenperin: Polusi Jabodetabek Bukan Disebabkan Kendaraan Bermotor

Tia Dwitiani Komalasari
4 September 2023, 10:46
Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain berasal dari asap kendaraan bermotor sebesar 44 persen dan 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Kualitas udara di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, dan Depok) pada Sabtu (2/9) hingga pukul 11.00 WIB dilaporkan sebagai yang terburuk bila dibanding dengan kondisi sepanjang Agustus lalu.

Situs IQAir.com, menunjukkan indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari World Health Organization (WHO). Kondisi ini terjadi pada pagi akhir pekan, di saat mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan bermotor jauh berkurang dibandingkan pada hari kerja.

 Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan perlu dilakukan kajian apakah kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara. Pasalnya kualitas udara tetap buruk di saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit.

“Kualitas udara di hari Sabtu ini menunjukkan bahwa level emisi di udara ambien tetap tinggi pada saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit. Diperkirakan ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk, sama dengan di hari kerja,” ujar Febri di Jakarta, Sabtu (2/9).

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan yakni 44%, kemudian 34% Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.

Inspeksi Industri

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional Kemenperin, Eko S. A. Cahyanto, mengatakan Kementerian Perindustrian beserta Kementerian dan lembaga lainnya telah membentuk tim inspeksi pengendalian emisi gas buang sektor industri di wilayah Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Dalam menjalankan tugasnya, tim inspeksi telah melakukan langkah-langkah identifikasi dan
perencanaan terkait sistem inspeksi, mulai dari pendataan, monitoring, hingga kunjungan ke
lapangan.

“Beberapa kegiatan usaha yang menjadi sorotan telah dipantau, dan satu perusahaan industri yang diduga mencemari lingkungan telah diperiksa secara langsung. Hasilnya, emisi gas buang perusahaan tersebut jauh di bawah ambang batas, meskipun ada permasalahan administratif yang perlu diselesaikan,” ujar Eko.

Sementara hasil pemantauan yang telah dilakukan oleh tim inspeksi pada Senin (28/8) lalu di perusahaan industri kelompok industri bahan galian non logam dan industri baja di wilayah Jabodetabek menunjukkan bahwa perusahaan telah mematuhi semua peraturan perundang-undangan terkait kegiatan mereka yang berdampak pada lingkungan. Selain itu, hasil pengukuran menunjukkan bahwa emisi mereka tetap berada di bawah ambang batas.

Halaman:

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...