Tilang Uji Emisi Disetop, Pemprov Jakarta Cari Skema Lain Tekan Polusi

Ameidyo Daud Nasution
12 September 2023, 08:25
uji emisi, jakarta, polusi udara
ANTARA FOTO/Reno Esnir/rwa.
Petugas melakukan uji emisi kendaraan bermotor di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/9/2023).

Polda Metro Jaya menghentikan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Hal ini lantaran penilangan dianggap belum efektif untuk menekan emisi.

Oleh sebab itu, Polda bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mencari alternatif lain. Tujuannya, agar kendaraan yang tak lolos uji emisi segera diperbaiki di bengkel.

"Intinya yang penting adalah uji emisi. Kan ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) sudah melakukan uji emisi," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/9) dikutip dari Antara.

Menurut Heru, pemberian sanksi kepada pengendara bukan target utama penerapan uji emisi. Oleh sebab itu, pemda dan kepolisian akan mencari cara yang lebih efisien untuk menekan emisi.

"Memang, kalau tilang di lapangan itu memerlukan tenaga dan waktu," katanya.

Sedangkan Ketua Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis mengatakan sebanyak 850 kendaraan tak lolos uji emisi sepanjang 1 hingga 7 September.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...