Komnas HAM Investigasi Kekerasan Terhadap Murid Sekolah di Rempang

Yuliawati
Oleh Yuliawati
16 September 2023, 16:20
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.
Warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau mengikuti Aksi Kamisan ke-787 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi dan verifikasi terkait dugaan kekerasan aparat keamanan terhadap murid sekolah saat bentrokan di Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (7/9). Bentrokan tersebut terjadi karena warga sekitar menolak penggusuran tempat tinggal mereka menjadi proyek Rempang Eco City.

Sebanyak enam komisioner Komnas HAM terjun ke Rempang. Tim menuju SMP Negeri 22 Batam dan SD Negeri 24 Galang, yang siswanya menjadi korban gas air mata pada saat kejadian.

Komisioner Mediasi Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo mengatakan mereka menindaklanjuti informasi dari media massa. "Selain itu kami juga mendapat laporan dari masyarakat, bahwa banyak siswa SMP dan SD terkena gas air mata. Hal ini menimbulkan traumatik kepada siswa," ujar Mukti di Batam Kepulauan Riau, Sabtu (16/9).

Dia menjelaskan pihaknya sudah mendapat penjelasan langsung dari kepala sekolah maupun guru yang mengajar di sekolah tersebut terkait peristiwa 7 September.

"Apakah ini dibenarkan sesuai SOP (standar operasional prosedur), apakah ini ada pelanggaran, ini membutuhkan penyelidikan lebih lanjut," kata dia.

Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Putu Elvina mengatakan kepolisian sudah memberikan trauma healing kepada murid tersebut. Namun, mereka akan memastikan apakah siswa tersebut bisa terobati atau tidak, karena untuk memberikan trauma healing itu tidak cukup hanya satu kali.

Tidak cukup hanya dengan melihat apakah mereka sudah tertawa, ceria, dan beraktivitas seperti biasa. Karena yang terdampak saat kejadian itu tidak sedikit. "Jadi tidak sekali saja, harus melakukan asesmen mendalam oleh lembaga yang memiliki peran memberikan trauma healing," kata dia.

Ormas Protes Kekerasan di Rempang

Organisasi masyarakat mengecam penggusuran dan kekerasan oleh aparat keamanan terhadap masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka menyoroti kekerasan kepada masyarakat yang berunjuk rasa menolak penggusuran rumah yang akan menjadi lahan proyek Rempang Eco City.

Beberapa organisasi yang memprotes proyek Rempang Eco City di antaranya Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga Jaringan Gusdurian. PP Muhammadiyah meminta pemerintah mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai Proyek Strategis Nasional atau PSN.

Berikut deretan penjelasan ormas mengenai proyek Rempang Eco City:

Muhammadiyah Minta Rempang Eco City Dicabut dari Daftar PSN

PP Muhammadiyah menilai proyek Rempang Eco City merupakan Proyek Strategis Nasional atau PSN yang sangat bermasalah. Alasannya, payung hukumnya baru disahkan pada 28 Agustus 2023, melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...