Kemenhub Terbitkan Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Happy Fajrian
1 Oktober 2023, 17:30
kereta cepat jakarta-bandung
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/foc.
Warga berfoto di depan kereta cepat setibanya di Stasiun Kereta Cepat Halim, Jakarta, Sabtu (16/9/2023).

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menerbitkan izin operasi sarana perkeretaapian umum untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Izin operasi tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China (KCIC).

Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan dengan keluarnya izin operasi tersebut, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.

“Alhamdulillah, seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan,” kata Menhub di Jakarta, Minggu (1/10).

Menhub menjelaskan operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari.

Selain itu, untuk mempermudah penumpang untuk mencapai Kota Bandung, telah disiapkan juga KA feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung. “Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah akan menerapkan tarif promo pada awal operasional KCJB untuk menarik minat masyarakat. Ia pun mengharapkan setelah dikeluarkannya izin operasi tersebut, pihak KCIC selaku operator dapat menyiapkan operasi komersial yang akan segera diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...