Pemerintah akan Beri Grasi Massal kepada Narapidana Narkoba pada 2024

Muhamad Fajar Riyandanu
12 Oktober 2023, 14:53
narkoba, grasi, narapidana
Pexels
Bahaya Narkoba

Mahfud.mengatakan bahwa rencana tersebut kini tengah dimatangkan oleh Polri, Badan Narkotika Nasional dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Lapas khusus napi narkoba ini bakal menerapkan keamanan maksimum.

"Sekitar 270.000 penghuni lapas itu 51% adalah narkoba. Jumlahnya banyak karena ada yang sebagai pengguna, mungkin terjebak temannya, sampai terjebak aparat nakal," kata Mahfud.

Kemenkumham telah membangun tiga lapas baru di Nusakambangan yaitu Lapas Maksimum Ngaseman, Lapas Gladakan, dan Lapas Nirbaya. "Lapas yang super security yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh presiden untuk satu peresmiannya," ujar Mahfud.

Ketiga lapas baru ini merupakan penguatan sistem pemasyarakatan di Indonesia yang digagas oleh Jokowi. Hal tersebut sebagai fokus penanggulangan aksi kejahatan luar biasa yang saat ini mulai berkembang termasuk kejahatan narkotika hingga terorsime.

"Kejahatan dan pelanggaran narkoba sekarang ini sudah terlihat begitu masif," kata Mahfud.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...