Deretan Demo Driver Taksi Online Tuntut Kenaikan Tarif Tahun Ini

Image title
23 November 2023, 13:56
taksi online
Sekretaris Jenderal PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono
Ilustrasi, demonstrasi yang dilakukan pengemudi taksi online.

Pengemudi taksi online kembali menggelar demonstrasi pada Rabu (22/11) di depan kantor Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Para pengemudi atau driver ini meminta pemerintah meninjau kenaikan tarif dan memperbarui regulasi guna meningkatkan kesejahteraan.

Demo para pengemudi taksi online kemarin merupakan salah satu dari serangkaian aksi protes selama tiga bulan terakhir. Sebelumnya, para driver juga menggelar demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menolak kebijakan mengatur jam kerja, dan meminta status mitra diubah menjadi karyawan.

Tidak semua aksi demonstrasi berujung pada dikabulkannya tuntutan. Berikut ini ulasan mengenai beberapa demo taksi online yang telah dilakukan, yang tidak atau belum membuahkan hasil.

Demo Taksi Online yang Belum Membuahkan Hasil

Sejak lama para driver taksi online dari berbagai perusahaan aplikator transportasi menggelar demonstrasi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mereka alami.

Namun, ada kalanya tuntutan yang disampaikan tidak dapat dijalankan atau dikabulkan karena berbagai sebab. Berikut ini beberapa contoh demonstrasi yang dilakukan para driver taksi online, yang belum berujung pada dikabulkannya tuntutan.

1. Demo Pengemudi Taksi Online di Kemnaker

Ribuan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI berunjuk rasa di depan kantor Kemnaker pada 10 Oktober 2023. Mereka menolak kebijakan pengaturan jam kerja, dan meminta status mitra diubah menjadi karyawan.

Demo ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Ketenagakerjaan membuat aturan terkait kemitraan atau tenaga kerja luar hubungan kerja (TKLHK). Dalam laporan beberapa media, setidaknya ada lima poin yang akan diatur dalam regulasi tersebut, antara lain:

  • Persyaratan kerja pengemudi taksi online, seperti minimal berusia 18 tahun dan memenuhi kualifikasi.
  • Imbal hasil mencakup komisi, insentif atau bonus yang harus disepakati oleh perusahaan dengan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.
  • Jam kerja, tidak boleh lebih dari 12 jam per hari. Jika lebih, maka aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive harus menonaktifkan aplikasi driver taksi maupun ojek online atau ojol.
  • Aplikator wajib mendaftarkan driver taksi maupun ojek online alias ojol dan kurir dalam program jaminan sosial sebagai peserta bukan penerima upah.
  • Terdapat beberapa syarat terkait keselamatan kerja.

Dari beberapa poin ini, para pengemudi taksi online utamanya keberatan dengan rencana aturan jam kerja. Sebab, hal ini dinilai akan membatasi adanya jaminan kepastian pendapatan.

Para pengemudi taksi online dan ojol pun menyuarakan tiga tuntutan, yakni menolak rencana Kemenaker yang akan membatasi jam narik ojol selama 12 jam. Kedua, menolak rencana Kemenaker yang akan mematikan aplikasi ojol selama satu hari dalam seminggu. Ketiga, menolak rencana Kemenaker yang akan mematikan aplikasi ojol selama 30 menit setelah dua jam onbid.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...