Deretan Demo Driver Taksi Online Tuntut Kenaikan Tarif Tahun Ini

Image title
23 November 2023, 13:56
taksi online
Sekretaris Jenderal PAS INDONESIA Wiwit Sudarsono
Ilustrasi, demonstrasi yang dilakukan pengemudi taksi online.

Pengemudi taksi online kembali menggelar demonstrasi pada Rabu (22/11) di depan kantor Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Para pengemudi atau driver ini meminta pemerintah meninjau kenaikan tarif dan memperbarui regulasi guna meningkatkan kesejahteraan.

Demo para pengemudi taksi online kemarin merupakan salah satu dari serangkaian aksi protes selama tiga bulan terakhir. Sebelumnya, para driver juga menggelar demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menolak kebijakan mengatur jam kerja, dan meminta status mitra diubah menjadi karyawan.

Tidak semua aksi demonstrasi berujung pada dikabulkannya tuntutan. Berikut ini ulasan mengenai beberapa demo taksi online yang telah dilakukan, yang tidak atau belum membuahkan hasil.

Demo Taksi Online yang Belum Membuahkan Hasil

Sejak lama para driver taksi online dari berbagai perusahaan aplikator transportasi menggelar demonstrasi untuk mengatasi berbagai permasalahan yang mereka alami.

Namun, ada kalanya tuntutan yang disampaikan tidak dapat dijalankan atau dikabulkan karena berbagai sebab. Berikut ini beberapa contoh demonstrasi yang dilakukan para driver taksi online, yang belum berujung pada dikabulkannya tuntutan.

1. Demo Pengemudi Taksi Online di Kemnaker

Ribuan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia atau SPAI berunjuk rasa di depan kantor Kemnaker pada 10 Oktober 2023. Mereka menolak kebijakan pengaturan jam kerja, dan meminta status mitra diubah menjadi karyawan.

Demo ini muncul sebagai respons atas rencana Kementerian Ketenagakerjaan membuat aturan terkait kemitraan atau tenaga kerja luar hubungan kerja (TKLHK). Dalam laporan beberapa media, setidaknya ada lima poin yang akan diatur dalam regulasi tersebut, antara lain:

  • Persyaratan kerja pengemudi taksi online, seperti minimal berusia 18 tahun dan memenuhi kualifikasi.
  • Imbal hasil mencakup komisi, insentif atau bonus yang harus disepakati oleh perusahaan dengan mitra pengemudi taksi dan ojek online alias ojol.
  • Jam kerja, tidak boleh lebih dari 12 jam per hari. Jika lebih, maka aplikator seperti Gojek, Grab, Maxim, dan inDrive harus menonaktifkan aplikasi driver taksi maupun ojek online atau ojol.
  • Aplikator wajib mendaftarkan driver taksi maupun ojek online alias ojol dan kurir dalam program jaminan sosial sebagai peserta bukan penerima upah.
  • Terdapat beberapa syarat terkait keselamatan kerja.

Dari beberapa poin ini, para pengemudi taksi online utamanya keberatan dengan rencana aturan jam kerja. Sebab, hal ini dinilai akan membatasi adanya jaminan kepastian pendapatan.

Para pengemudi taksi online dan ojol pun menyuarakan tiga tuntutan, yakni menolak rencana Kemenaker yang akan membatasi jam narik ojol selama 12 jam. Kedua, menolak rencana Kemenaker yang akan mematikan aplikasi ojol selama satu hari dalam seminggu. Ketiga, menolak rencana Kemenaker yang akan mematikan aplikasi ojol selama 30 menit setelah dua jam onbid.

2. Demo Pengemudi Taksi Online di Kantor GoJek

Ribuan pengemudi taksi online demo di kantor Gojek pada 12 September 2023. Para pengemudi taksi online tersebut menuntut lima hal, antara lain:

  • Penyesuaian tarif mengikuti kenaikan harga BBM.
  • Memisahkan pesanan Go-Car Gojek dengan BlueBird.
  • Setop penerimaan mitra pengemudi taksi online yang baru.
  • Menurunkan potongan komisi dari posisi saat ini 20%.
  • Menghilangkan biaya pemesanan yang berpotensi menurunkan jumlah pesanan.

Vice President Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda tidak secara spesifik menanggapi tuntutan mengenai BlueBird. Secara keseluruhan, ia meminta mitra pengemudi aktif Gojek menyampaikan aspirasi melalui berbagai wadah komunikasi formal.

3. Demo Pengemudi Taksi Online di Depan Istana Merdeka

Ribuan pengemudi taksi online menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 9 September 2023. Unjuk rasa tersebut diikuti oleh Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Organisasi Pengemudi Ojek Online Tekab Indonesia, Aliansi Pengemudi Ojek Online dari Laskar Malari, Patra Indonesia serta Masyarakat Online Seluruh Indonesia (MOSI).

Para demonstran menuntut tiga hal, antara lain:

  • Presiden kembali mendorong legalitas ojek online masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR 2022/2023. Atau presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau perpu untuk melegalkan ojek online tahun ini.
  • Menolak Keputusan Menteri Perhubungan yang baru terkait tarif ojek online. Alasannya, penetapan tarif ojek online masih menerapkan sistem zonasi. Sedangkan pengemudi ojol ingin pengaturan soal tarif diatur oleh pemerintah provinsi (pemprov), dengan melibatkan asosiasi.
  • Menurunkan biaya potongan sewa aplikasi dari 15% menjadi 10%.

4. Demo Pengemudi Taksi Online di Gedung DPR

Ratusan driver taksi online, khususnya pengemudi ride-hailing roda dua atau ojol, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, pada 29 Agustus 2023.

Mengutip Antara, demonstrasi ratusan driver ojol yang datang dari berbagai daerah, terutama dari daerah penyangga Jabodetabek ini menuntut kejelasan payung hukum profesi driver ojol. Payung hukum yang dimaksud diharapkan dapat mengatur soal tarif, perjanjian kemitraan, hingga status pekerjaan.

Terkait tuntutan driver taksi online tersebut, perwakilan Anggota Komisi V DPR RI menemui massa aksi dari elemen pengemudi ojol yang berdemonstrasi. Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho mengatakan, DPR akan memperjuangkan payung hukum bagi ojol di Indonesia dengan mengajukan revisi UU LLAJ dalam program legislasi nasional.

Aksi demonstrasi yang dilakukan pada pengemudi taksi online ini, adalah kelanjutan dari tuntutan serupa yang pernah diserukan pada 28 Februari 2023.

Itulah beberapa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para pengemudi taksi online yang belum membuahkan hasil. Patut diingat, beberapa tuntutan yang disuarakan dalam aksi demo, telah disuarakan sejak lama, seperti soal payung hukum, serta status pengemudi yang menuntut diangkat sebagai pegawai perusahaan aplikator transportasi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...