Novel Akui Pernah Dengar Agus Rahardjo Diintervensi Jokowi Soal E-KTP

Ade Rosman
1 Desember 2023, 16:40
Jokowi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Novel Baswedan memberikan keterangan pada awak media di Jakarta, Senin (24/5/2021).

Kendati demikian, Agus tak menjalankan perintah Jokowi itu. Ia beralasan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) telah ditandatangani pimpinan KPK tiga minggu sebelum pertemuan tersebut.

"Saya bicara (pada Presiden) apa adanya saja bahwa Sprindik sudah saya keluarkan tiga minggu yang lalu, di KPK itu enggak ada SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), enggak mungkin saya memberhentikan itu," kata Agus.

Lebih jauh, Agus mengaku telah menceritakan kejadian itu pada koleganya di KPK.

"Saya bersaksi, itu memang terjadi yang sesungguhnya. Saya alami sendiri. Saya awalnya tidak cerita pada komisioner yang lain tapi setelah beberapa lama itu kemudian saya cerita," kata Agus.

Menurut Agus kejadian itu kemudian merembet pada  diubahnya Undang-undang KPK. Salah satu revisinya yakni KPK yang saat ini berada di bawah kekuasaan eksekutif dan bisa menerbitkan SP3. 

"Kemudian karena tugas di KPK seperti itu ya makanya saya jalan terus. Tapi, akhirnya dilakukan revisi undang-undang yang intinya ada SP3, kemudian di bawah presiden, mungkin waktu itu presiden merasa ini Ketua KPK diperintah presiden kok enggak mau, apa mungkin begitu," kata Agus.



Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...