Top News: Direktur Bukopin Mundur, Pegipegi Tutup Operasional

Aryo Widhy Wicaksono
13 Desember 2023, 05:45
Ilustrasi transaksi di KB Bukopin
Dok KB Bukopin
Ilustrasi transaksi di KB Bukopin

Dikutip dari RTI Business, hingga akhir perdagangan, volume saham GOTO mencapai 34,08 miliar saham dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,23 triliun dengan frekuensi sebanyak 232.789 kali.

3. Investor Asing Lepas Saham GOTO Besar-besaran hingga Rp 615 Miliar

PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) masuk ke dalam daftar saham yang paling banyak dilego asing pada perdagangan Senin (11/12). Padahal awal pekan kemarin, GoTo mengumumkan masuknya TikTok menjadi pemegang saham pengendali Tokopedia 75%.

Melansir data penutupan perdagangan saham kemarin, nilai transaksi saham GOTO yang dilego asing senilai Rp 615,3 miliar. Nilai transaksi jumbo itu menjadikan saham GOTO terkontraksi.

Berdasarkan data perdagangan, harga saham GOTO melemah 20,37% ke level Rp 86 per lembar. Volume saham yang diperdagangkan tercatat 34 miliar dengan nilai transaksi Rp 3,23 triliun. Sementara itu, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 232.789 kali. Sementara kapitalisasi pasarnya yaitu Rp 103,32 triliun.

4. Startup Pariwisata Pegipegi Tutup Setelah 12 Tahun Beroperasi

Startup online travel agent Pegipegi mengumumkan penutupan operasional bisnis setelah 12 tahun beroperasi.

"Hampir genap 12 tahun menjadi solusi travel kamu merupakan pengalaman yang tak tergantikan bagi Pegipegi,” kata Pegipegi melalui laman resminya, Senin (12/12). “Namun dengan berat hati, per 11 Desember, Pegipegi harus pamit.”

"Pegipegi juga berterima kasih untuk segenap mitra akomodasi, penerbangan, transportasi darat dan seluruh mitra lain dari berbagai industri yang telah bersama-sama mendukung kami untuk selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan,” Pegipegi menambahkan.

5. Kemendag Beri Waktu 3 Bulan TikTok dan Tokopedia Terintegrasi Penuh

TikTok bisa dipakai untuk berbelanja mulai hari ini (12/12). Namun dalam tiga sampai empat bulan ke depan, aplikasi media sosial ini tak bisa dipakai untuk bertransaksi meski sudah bergabung dengan Tokopedia.

TikTok mengumumkan akuisisi saham Tokopedia pada Senin (11/12). Namun berdasarkan pantauan Katadata.co.id, konsumen bisa berbelanja langsung di aplikasi media sosial TikTok.

Konsumen bisa mencari produk hingga melakukan pembayaran di aplikasi media sosial TikTok.

Padahal Peraturan Mendag alias Permendag Nomor 31 tahun 2023 melarang fitur media sosial dan e-commerce di satu aplikasi. Aturan ini yang membuat TikTok menutup TikTok Shop pada awal Oktober (4/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...