Jalani Praperadilan, Firli Bahuri Minta Dewas KPK Tunda Sidang Etik
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri meminta Dewan Pengawas KPK menunda sidang dugaan pelanggaran etik dirinya. Ini karena Firli masih menjalani sidang praperadilan soal status tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang kode etik awalnya akan digelar hari ini pada pukul 09.00 WIB. Meski demikian, Firli meminta sidang dijadwalkan usai pekan depan.
"Pak FB (Firli) minta sidang etik setelah 18 Desember 2023," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Kamis (14/12) dikutip dari Antara.
Dewas KPK akan mempertimbangkan permohonan Firli. Meski demikian, Syamsuddin menjanjikan sidang kode etik perdana Firli tetap akan dibuka.
"Sidang tetap dibuka, Dewas memutuskan jadwal penggantinya. Setelah itu, ditutup," katanya.
Ia juga meminta Firli sebagai terlapor hadir dalam sidang etik perdana tersebut. "Kalau terlapor tidak hadir, kami tak bisa melakukan sidang," ujarnya.