Fakta Seputar OTT KPK yang Seret Gubernur Maluku Utara Berlatar PKS
Selain menggeledah rumah gubernur, KPK juga dikabarkan melakukan penyegelan terhadap beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut. Selain itu, penyegelan juga dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Bahkan, pintu kantor Kepala Dikbud Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan tertulis dalam pengawasan KPK. Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba dihubungi Antara tidak menanggapi terkait informasi penggeledahan sejumlah OPD di Pemprov Malut dilakukan tim KPK.
Dari informasi yang diterima, Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023 terkena OTT, Senin (18/12) sore di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Abdul Gani merupakan politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.
Ia terpilih menjadi gubernur untuk dua periode melalui pemilihan kepala daerah atau Pilkada pada 2014-2019 dan 209-2024. Sebelumnya pada 2008 dan 2013 ia menjadi wakil gubernur. Karir politik Abdul Gani dimulai sejak 2004 saat ia pertama kali bergabung dalam dunia politik dengan Partai Keadilan Sejahtera.
Pada pemilu 2004 itu ia terpilih menjadi anggota DPR RI dan duduk di Komisi V yang berfokus kepada perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembangunan pedesaan dan kawasan tengah.
Pada periode 2014-2019 Abdul Gani menjadi gubernur didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera. Namun pada periode kedua ia kembali maju dengan dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP dan PKPI. Pada pilkada kedua itu ia melawan adiknya Muhammad Kasuba yang diusung PKS, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional.