Polri Sediakan Lahan Parkir Penitipan Kendaraan Selama Libur Nataru
Pengamanan Puncak Arus Mudik
Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.
"Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal," katanya.
Selain itu, lanjut Ramadhan, pada peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktivitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan.
"Untuk itu, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman yang hendak merayakan Natal dan malam pergantian tahun," kata Ramadan.
Polri memprediksi akan terjadi pergerakan masyarakat sebanyak 107,63 juta orang dan 2,88 juta kendaraan yang keluar dari Jakarta saat libur Natal dan tahun baru.