Timnas AMIN: Indra Charismiadji Ditahan Atas Dugaan Penggelapan Pajak
Ketua Tim Hukum pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar Ari Yusuf Amir merespons penahanan juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (27/12). Menurut Ari timnas sebelumnya sudah pernah mendengar Indra tersangkut dalam perkara pajak yang kini menjeratnya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” ujar Ari dalam keterangan kepada wartawan.
Ari kemudian menjelaskan persoalan pajak yang kini tengah dihadapi Indra sebenarnya tengah dicarikan solusinya. Di perjalanan kasus itu dilimpahkan ke kejaksaan dan pada hari yang sama Indra langsung ditahan.
Menurut Ari tim hukum AMIN akan memberikan pendampingan kepada Indra. Ia berharap proses hukum bisa dijalankan dengan adil dan transparan. Ia menyerahkan kepada publik untuk menilai sendiri bagaimana kasus tersebut ditangani.
“Biar publik menilai, biar hukum menilai pengadilan yang menentukan tapi harapan kami jangan ada unsur politisasi dalam kasus ini,” ujar Air.
Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitas
Adanya dugaan penggelapan pajak yang menyeret Indra dibenarkan pula oleh Juru Bicara Timnas AMIN, Iwan Riadi Tarigan. Menurut Iwan, kasus itu sebelumnya juga telah ditelusuri oleh Timnas.