TKN Prabowo soal Tunda Bansos hingga Pemilu: Mengorbankan Rakyat

Muhamad Fajar Riyandanu
2 Januari 2024, 20:23
bansos, tkn prabowo, bantuan sosial
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Fahri Hamzah (kanan) menilai narasi penyaluran bansos dapat mempengaruhi Pilpres 2024 tidak tepat
Button AI Summarize

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menepis narasi terkait keterkaitan tambahan penyaluran bantuan sosial atau bansos oleh Presiden Jokowi Widodo dengan kepentingan elektoral jelang Pilpres 2024. TKN menilai narasi tersebut adalah kekhawatiran yang berlebihan. 

Wakil Komandan Komunikasi TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah mengatakan, Jokowi tidak ikut berlaga dalam ajang Pilpres 2024 mendatang. Dengan demikian, menurut dia, kebijakan penyaluran bansos dianggap tidak punya dampak terhadap agenda maupun strategi politik tertentu.

 "Pak Jokowi bukanlah incumbent, dia adalah presiden yang akan berhenti. Kenapa kecurigaan orang kemudian mengorbankan rakyat?" kata Fahri lewat pesan singkat WhatsApp pada Selasa (2/1).

Kekhawatiran penyaluran bansos mempengaruhi hasil Pilpres memunculkan wacana penundaan penyaluran bansos  hingga penyelenggaraan Pemilu 2024 selesai. Fahri mengatakan, usulan untuk menunda penyaluran bansos tidak tepat. Dia menyebut penyaluran bansos oleh pemerintah harus tertap jalan baik menjelang maupun saat Pemilu 2024.

"Kenapa kepentingan rakyat untuk mendapatkan bantuan langsung itu harus dikorbankan untuk kepentingan sesuatu yang tidak ada hubungannya dengan rakyat," ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPP) Partai Gelora itu.

Ketimbang menyoroti kebijakan pemerintah terkait penyaluran bansos, Fahri mengusulkan semua partai politik agar menghentikan seluruh anggaran DPRD provinsi kabupaten dan kota terkait bantuan aspirasi.

Dia menganggap, bantuan atau dana aspirasi merupakan instrumen yang berpotensi mengundang praktik politik uang atau money politic. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan incumbent partai politik yang sedang maju lagi di DPRD.

Bantuan aspirasi merupakan dana yang akan diberikan kepada masyarakat. Penggunaannya disalurkan ke Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait untuk selanjutnya direalisasikan dalam bentuk program pembangunan, seperti pemberian bantuan, pembangunan infrastruktur jalan, dan lainnya.

"Kalau mau, lebih baik semua partai politik sekarang meminta agar seluruh anggaran DPRD provinsi kabupaten dan kota yang ada bantuan aspirasi DPRD dihentikan karena jelas-jelas itu money politik yang merupakan kepentingan incumbent," ujar Fahri.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...