Gibran Tiba di Bawaslu, Jalani Pemeriksaan Soal Bagi-bagi Susu di CFD

Muhamad Fajar Riyandanu
3 Januari 2024, 14:15
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Bawaslu Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1). Foto: M Fajar Riyandanu
Katadata
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Bawaslu Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (3/1). Foto: M Fajar Riyandanu
Button AI Summarize

Calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka telah hadir di Kantor Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1). Gibran, yang mengenakan setelan kemeja coklat tiba pada pukul 13.40 WIB.

Kedatangan Gibran untuk memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat ihwal pemeriksaan dugaan pelanggaran kampanye saat bagi-bagi susu di car free day (CFD) di Jakarta pada Ahad, 3 Desember 2023 lalu.

Kedatangan Gibran di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat langsung disambut oleh awak media yang telah berjaga di pintu masuk. Di hadapan wartawan, Gibran terdiam sembari terus melangkah perlahan ke dalam kantor Bawaslu Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, Koordinator Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Trianto Putro mengatakan undangan pemanggilan terhadap Gibran telah dijadwalkan pada Selasa (2/1) pukul 13.00 WIB.

"Undangan (klarifikasi Gibran) pukul 13.00 WIB, tanggal 2 Januari 2024," kata Dimas Trianto Putro di Jakarta, Minggu (31/12).

Meski demikian, Gibran urung datang karena masalah administrasi. Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengatakan surat yang dikirimkan Bawaslu salah tanggal. 

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir tanggal 2 Januari 2023. Ini surat yang tidak masuk akal," kata Wakil Komandan Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/1).

Bawaslu Jakpus sebelumnya telah memanggil Gibran untuk dimintai klarifikasi terkait kegiatan di CFD pada akhir November 2023. Namun, pemanggilan ini dibatalkan karena Bawaslu Jakarta Pusat menilai telah mendapatkan keterangan yang cukup untuk memutuskan perkara tersebut.

Belakangan, Bawaslu Jakarta Pusat menemukan data dan fakta baru. Oleh karena itu, Bawaslu mempertimbangkan kembali pemanggilan Gibran.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...