Serangan Anies soal Lahan, Mengulangi Debat Jokowi vs Prabowo di 2019
Anies juga menyoroti anggaran Kementerian Pertahanan lebih banyak ditujukan untuk membeli alat utama sistem senjata (alutsista) bekas yang punya risiko tinggi terhadap keselamatan para prajurit.
"Mereka diminta mempertahankan setiap jengkal wilayah republik tapi pemerintah tidak memberikan tempat untuk tinggal, untuk dinas. Itu tidak benar dan harus dikoreksi," kata Anies.
Jusuf Kalla Pernah Beri Izin Lahan buat Perusahaan Prabowo
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menjelaskan dia memberikan izin lahan seluas 220 ribu hektare untuk Prabowo Subianto di Kalimantan Timur. JK mengaku sebagai pejabat yang memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan untuk Prabowo dan perusahaannya pada waktu itu.
"Izinnya tidak salah, sesuai UU, apa yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Tujuannya, untuk memberikan kepastian bahan baku bagi pembangunan industri yang berorientasi ekspor.
Pemberian HGU itu berdasarkan skema dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). JK bercerita, kepemilikan lahan Prabowo itu terkait dengan kredit macet PT Kiani Kertas di Bank Mandiri. Prabowo datang dengan penawaran untuk membeli kredit macet itu secara tunai senilai US$ 150 juta.
Saat itu, Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowardojo pun diperintahkan untuk menjual aset tersebut kepada Prabowo. "Saya minta Agus Marto untuk diberikan kepada pribumi daripada diambil asing. Tetapi itu aturan yang ada bayar cash, pinjam dari mana saya tidak tahu. Saya tidak izinkan kalau tidak cash," ujar JK.
Dia menjelaskan, pemberian izin HGU itu merupakan pilihannya setelah satu pekan menjabat sebagai wakil presiden pada periode 2004-2009. Tujuannya agar segera dilakukan penanaman kembali hutan (reboisasi).
Juru bicara Wapres Jusuf Kalla, Husain Abdullah, meluruskan pernyataan JK bahwa yang dimaksud sebagai HGU tersebut bukan diberikan kepada Prabowo tetapi kepada perusahaannya, yakni PT Kiani Kertas. Pasalnya, Kiani Kertas yang memiliki hak konsesi lahan seluas 220 ribu hektare itu.