RI Serukan Perdamaian dan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
Dukung Gugatan Afrika Selatan atas Israel
Indonesia juga mendukung gugatan Afrika Selatan terhadap Israel di International Court of Justice (ICJ). Dengan mendorong GNB untuk menjadi bagian dari solusi global dan konsisten mengedepankan kepentingan negara berkembang, terutama dalam merealisasikan hak atas pembangunan.
“Kita harus menjamin hak negara berkembang melaksanakan pembangunan sesuai dengan prioritas nasionalnya, misalnya melalui hilirisasi industri", ujarnya.
Selain itu, dia menekankan bahwa GNB adalah kekuatan politik yang sangat besar. Anggota GNB saat ini 121 negara, dengan jumlah penduduk sekitar 55% penduduk dunia. "Dengan kekuatan sebesar ini, GNB harus mampu mengubah tata dunia agar lebih mencerminkan keadilan bagi semua," ujarnya.
Di sela-sela KTT GNB Ke-19 di Kampala, Pahala juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan sejumlah negara lainnya, yaitu dengan Menteri Negara Uganda, Menlu Bangladesh, Menlu Belarus, Menlu Nikaragua, Deputi Menlu Malaysia, Deputi Menlu Venezuela, serta Sekjen UNCTAD.
KTT GNB Ke-19 dilaksanakan di bawah Keketuaan Uganda dengan tema “Deepening Cooperation for Shared Global Affluence". Dihadiri 121 negara anggota serta sejumlah negara dan organisasi internasional pengamat. Pertemuan menyepakati empat dokumen, salah satunya Deklarasi Politik GNB yang mendorong terwujudnya perdamaian di Palestina.