Politisi PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK, Hasto Duga Kriminalisasi

Ade Rosman
1 Februari 2024, 16:30
PDIP
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan di sela Rakernas III PDI Perjuangan di Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Button AI Summarize

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning Proletariyati pada Kamis (½). Ribka diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan tahun anggaran 2012 yang tengah diusut KPK. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Ribka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker 2011-2015 Reyna Usman dkk.

“Bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang dikutip Kamis (1/2). 

Menurut Ali selain memeriksa Ribka, KPK juga memanggil dua saksi lain. Mereka adalah Ruslan Irianto Simbolon yang berstatus pegawai negeri sipil  dan Bunamas dari pihak swasta. 

Menanggapi pemeriksaan terhadap Ribka, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya mencium upaya kriminalisasi di balik diperiksanya Ribka yang merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP itu. Menurut Hasto, pemeriksaan Ribka tak terlepas dari kritik yang kerap dilayangkan anggota DPR RI tersebut terhadap pasangan calon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Karena Mbak Ning ini mengkritik sangat keras terhadap pasangan 02 tiba-tiba muncul panggilan seperti itu. Tiada hujan, tiada angin. Jadi ini yang kemudian menciptakan kriminalisasi hukum," kata Hasto dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...