Anies Minta Warga Kembali ke TPS untuk Kawal Penghitungan Suara

Amelia Yesidora
14 Februari 2024, 12:55
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama istrinya Fery Farhati (kedua kanan) dan keluarga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan (ketiga kanan) bersama istrinya Fery Farhati (kedua kanan) dan keluarga menunjukkan jari yang telah dicelup tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

10. Partai Hanura

11. Partai Garuda

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Perindo

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

18. Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni :

  • Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1

Pasangan ini diusung oleh Partai Nasdem, Pasti Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera

  • Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2

Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Garda Republik Indonesia

  • Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat.

Tahapan Pemilu

Setelah pemungutan suara, KPU akan melakukan rekapitulasi hasil perhitungan dari 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/Kota akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota. Begitu juga dengan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi akan disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Provinsi.

Sementara pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2024. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...