Anies - Muhaimin Temui Surya Paloh dan Presiden PKS Bahas Hak Angket

Amelia Yesidora
23 Februari 2024, 15:04
Anies
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.
Pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers di posko pemenangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024).

“Besok kami mau menghadap Cak Imin dan Pak Anies untuk menanyakan apakah sudah ada komunikasi. Kalau DPR sekarang sudah jelas DPR-nya kan reses," kata Hermawi di NasDem Tower, Jakarta, Kamis (22/2).

Berdasarkan Pasal 79 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan perundang-undangan. 

Usul hak angket bisa diajukan oleh minimal 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Namun, usul itu baru dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota. 

Koalisi pengusung Anies-Muhaimin menguasai 167 kursi DPR, dengan rincian Nasdem 59 kursi, PKB 58 kursi, dan PKS: 50 kursi. Kemudian koalisi pengusung Ganjar-Mahfud menguasai 147 kursi DPR, dengan rincian PDIP: 128 kursi dan PPP 19 kursi. 

Jika digabungkan, koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguasai 314 kursi. Porsinya sekitar 55% dari total kursi DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...