AHY Dorong Partai Gelar Rekonsiliasi, Nilai Hak Angket Tak Produktif

Ira Guslina Sufa
24 Februari 2024, 21:26
AHY
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melambaikan tangan kependukungnya saat akan menyampikan pidato politiknya di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

AHY tidak melihat ada sesuatu yang aneh dalam perolehan suara itu lantaran selisih suara yang besar. Meskipun demikian, dia menyatakan menghormati partai dan tokoh mana pun di negeri ini yang ingin menggunakan hak konstitusionalnya.

"Kami dari Demokrat secara tegas menyatakan kami tidak melihat ada kepentingan itu (hak angket). Kami ingin Indonesia tidak terlalu dalam terjebak pasca-Pemilu 2024, dalam urusan-urusan yang juga tidak produktif bagi pembangunan bangsa," katanya.

Ia juga menekankan 8 bulan sisa masa kerja kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin justru menjadi masa yang penting bagi transisi kepemimpinan nasional. Hal ini harus dikawal dengan baik.

Usulan menggulirkan hak angket di DPR sebelumnya disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Pasangan yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura dan Perindo itu menyebut hak angket perlu dilakukan untuk mengusut dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif selama pemilu 2024. 

Menurut ketentuan hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada masyarakat. Dengan menggunakan hak ini, Ganjar mengatakan DPR bisa meminta KPU, dan Bawaslu menyelidiki kecurangan pemilu. 

Usulan Ganjar disambut oleh partai pengusung pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar. Tiga partai pengusung Anies - Muhaimin yaitu Partai Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan akan ikut mendukung hak angket bila jadi digulirkan oleh PDIP. Namun hingga kini PDIP belum mengumumkan sikap resmi terkait usulan Ganjar untuk menggelar hak angket. 

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...