Pendaftaran Calon Hakim Agung MA Diperpanjang sampai 27 Februari 2024

Ferrika Lukmana Sari
25 Februari 2024, 16:32
Hakim Agung
Mahkamah Agung
Mahkamah Agung

Adapun persyaratan dan tata cara pengusulan telah diatur dalam Pengumuman Nomor: 1/PENG/PIM/RH.01.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim Agung RI Tahun 2024 dan Nomor: 2/PENG/PIM/RH.04.02/01/2024 tentang Penerimaan Usulan Calon Hakim ad hoc HAM di MA RI Tahun 2024.

"Informasi secara lengkap beserta persyaratannya dapat dilihat di www.rekrutmen.komisiyudisial.go.id," kata Amzulian.

Untuk Tangani Pelanggaran Berat

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Yudisial Siti Nurdjanah mengatakan, kebutuhan hakim ad hoc HAM di MA dinilai mendesak. Sebab, proses hukum kasus pelanggaran HAM Berat Paniai di tingkat kasasi mandek akibat belum adanya hakim ad hoc yang mengadili.

"Di MA belum ada hakim ad hoc HAM, padahal dalam undang-undang diatur bahwa perkara HAM harus diurus oleh majelis hakim yang terdiri atas hakim karier dan hakim ad hoc HAM," kata dia di Jakarta, Selasa (6/2).

Pendaftaran seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM sudah berlangsung sejak 30 Januari 2024. Bahkan pada Jumat (16/2), Komisi Yudisial sudah mengingatkan para pendaftar untuk segera melengkapi berkas melalui laman resmi rekrutmen Komisi Yudisial sebelum batas akhir masa pendaftaran.

Halaman:
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...